Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petunjuk Pengisian Pengukuran Indeks Profesionalitas (PIP) ASN

Sebelum ke petunjuk pengisiannya mari pahami terlebih dahulu hal berikut!

Apa itu IP ASN ?

Arti dan Tujuan IP ASN


INDEKS
Suatu ukuran statistik yang menunjukkan perubahan  suatu variabel/sekumpulan variabel yang berhubungan satu sama lain, baik pada waktu/tempat yans sama/berlainan.

TUJUAN  (angka indeks  )
untuk mengukur secara kuantitatif terjadinya suatu perubahan dalam dua perubahan dalam dua waktu yang berlainan.

Kaitan Pengukuran, Penilaian dan  Evaluasi IP ASN

Pengukuran
  1. Berarti kegiatan yang untuk  mengukur sesuatu
  2. Mengukur artinya  membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu
  3. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif

Penilaian
  1. Berarti menilai sesuatu
  2. Menilai artinya mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan pada suatu suatu ukuran (baik atau buruk , tinggi atau rendah, dan sebagainya)
  3. Penilaian lebih bersifat bersifat kualitatif
Evaluasi
  1. Berarti kegiatan yang mengukur dan menilai sesuatu
  2. Evaluasi dapat diartikan penafsiran/interpretasi yang sering bersumber dari data kuantitatif (tidak semua penafsiran bersumber dari keterangan/data kuantitatif)
  3. Evaluasi adalah suatu proses sistematis untuk menentukan/membuat keputusan sejauh mana tuuan program tercapai.


Kesimpulan IP ASN

  1. Dalam evaluasi mencakup kegiatan mengukur dan menilai.
  2. Kegiatan tersebut dilakukan sebelum mengambil keputusan
  3. Kita tidak dapat melakukan penilaian sebelum melakukan pengukuran

Jadi IP ASN adalah Suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur secara kuantitatif yang hasilnya digunakan untuk menilai dan mengevaluasi tingkat profesionalitas pegawai ASN

Petunjuk pengisian IP ASN

Berikut petunjuk cara pengisian IP ASN!


LAKUKAN AKTIVASI
a. Masuk ke browser dan pastikan PC/Laptop dengan sambungan internet
b. Ketik http://ip-jasn.bkn.go.id pada alamat url
c. Login dengan user : NIP dan Password: Nama Depan

2. LAKUKAN PENGISIAN INDEKS PROFESIONALITAS ASN
Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dilihat dari 4 aspek, yaitu: Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja dan Disiplin. Untuk mempermudah pengisian, pastikan file pendukung yang akan diupload sudah tersimpan di dalam PC / Laptop.

A. Riwayat Pendidikan Formal Terakhir
Petunjuk

Pilih tingkat/jenjang pendidikan terakhir saudara saat ini:
  1. S3
  2. S2
  3. S2/DIV
  4. DIII
  5. SLTA/DI/DII/sederajat
  6. Di bawah SLTA

B. Riwayat Pengembangan Kompetensi
Petunjuk

1. Diklat PIM (bagi Struktural)
  • Sudah ikut Diklatpim
  • Belum ikut Diklatpim
Pilih “SUDAH” atau “BELUM” keikutsertaan Diklat Kepemimpinan yang dipersyaratkan sesuai dengan jenjang jabatan struktural yang saudara duduki saat ini (bukti fotocopy sertifikat dilampirkan/upload)

2. Diklat Fungsional (bagi JF)
  • Sudah ikut Diklat Fungsional
  • Belum ikut Diklat Fungsional
Pilih “SUDAH” atau “BELUM” keikutsertaan Diklat Fungsional yang dipersyaratkan/diwajibkan sesuai dengan jenjang jabatan fungsional yang saudara duduki saat ini (bukti fotocopy sertifikat dilampirkan/upload)

3. Diklat Teknis
  • Sudah ikut Diklat Teknis 20 JP
  • Belum ikut Diklat Teknis 20 JP
Pilih “SUDAH” atau “BELUM” keikutsertaan Diklat Teknis sesuai dengan bidang jabatan (fungsional/struktural/pelaksana) saudara saat ini, minimal 20 Jam Pelajaran (JP) dalam satu tahun terakhir (bukti fotocopy sertifikat dilampirkan/upload)

4. Seminar/Workshop/sejenis
  • Sudah ikut Seminar/Workshop/sejenis
  • Belum ikut Seminar/Workshop/sejenis
Pilih “SUDAH” atau “BELUM” keikutsertaan saudara dalam kegiatan seminar/workhop/sejenis yang merupakan bagian dari pengembangan kompetensi pegawai. (bukti fotocopy sertifikat dilampirkan/upload)

C. Data Hasil Penilaian Kinerja
Petunjuk

Pilih nilai prestasi kerja/kinerja yang saudara peroleh dalam satu tahun terakhir ini :
  1. 91 – 100
  2. 76 – 90
  3. 61 – 75
  4. 51 – 60
  5. 50 ke bawah

D. Riwayat Hukuman Disiplin
Petunjuk

Pilih “TIDAK PERNAH atau “PERNAH” saudara terkena hukuman disiplin dalam lima tahun terakhir ini :

Tidak Pernah Dikenai Hukuman Disiplin
  1. Pernah Dikenai Hukuman Disiplin :
  2. Ringan
  3. Sedang
  4. Berat

Posting Komentar untuk "Petunjuk Pengisian Pengukuran Indeks Profesionalitas (PIP) ASN"