Widget HTML #1

Kemendikdasmen Resmi Terbitkan Jadwal TKA, Asesmen Nasional, dan Sulingjar Tahun 2026, Ini Informasi Lengkapnya

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 tanggal 1 Juli 2026 tentang Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA), Asesmen Nasional (AN), dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) Tahun 2026. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama, hingga seluruh satuan pendidikan yang akan melaksanakan TKA, AN, dan Sulingjar pada tahun 2026.

Melalui surat ini, Kemendikdasmen memberikan informasi penting mengenai jadwal pelaksanaan, perubahan jadwal Survei Lingkungan Belajar, serta berbagai ketentuan yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan agar pelaksanaan asesmen berjalan dengan lancar.\

SE SUlingjar, TKA

Perubahan Jadwal Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar)

Salah satu poin penting dalam surat tersebut adalah adanya perubahan jadwal pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) bagi Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik.

Semula pelaksanaan Sulingjar dijadwalkan berlangsung pada 3 Agustus sampai 31 Agustus 2026, namun berdasarkan surat terbaru, jadwal tersebut dimajukan menjadi 20 Juli sampai 17 Agustus 2026.

Perubahan ini dilakukan untuk mempercepat proses penerbitan Rapor Pendidikan bagi jenjang SD/MI dan SMP/MTs sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan lebih awal oleh satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan peningkatan mutu pendidikan.

Sekolah Diminta Memastikan Data Sudah Valid

Kemendikdasmen juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar memastikan data pada Dapodik maupun EMIS telah sesuai.

Apabila ditemukan kesalahan data kepala sekolah maupun pendidik, operator sekolah diminta segera melakukan perbaikan melalui laman Verval PTK. Selain itu, proses verifikasi dan pemutakhiran data harus sudah selesai sebelum batas waktu yang telah ditentukan karena data setelah tanggal tersebut tidak lagi digunakan dalam pelaksanaan Sulingjar tahun 2026.

Sekolah juga diminta mencetak kartu login pengisian survei sehari sebelum pelaksanaan serta memantau keterisian instrumen melalui dashboard yang telah disediakan oleh Kemendikdasmen.

Jadwal Pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional Tahun 2026

Berdasarkan lampiran surat, pelaksanaan TKA dan AN tahun 2026 dimulai dengan tahapan:

  • Pendaftaran peserta: 27 Juli–27 September 2026
  • Simulasi: 21–27 September 2026
  • Gladi bersih: 5–18 Oktober 2026
  • Pelaksanaan utama: 26 Oktober–8 November 2026
  • Pelaksanaan susulan: 16–29 November 2026
  • Pengumuman hasil TKA: 23 Desember 2026.

Jadwal tersebut menjadi acuan resmi bagi seluruh SMA/MA, SMALB, Paket C, PKPPS Ulya, serta SMK/MAK di seluruh Indonesia.

Ketentuan Khusus bagi SMK

Bagi satuan pendidikan SMK/MAK, terdapat beberapa ketentuan tambahan yang perlu diperhatikan.

Sekolah harus memastikan data konsentrasi keahlian pada Dapodik telah sesuai dengan program yang dipelajari peserta didik. Selain itu, bagi siswa yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL), sekolah wajib berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama, maupun dunia kerja agar peserta tetap dapat mengikuti TKA dan AN sesuai jadwal.

Sekolah juga diminta memberikan pendampingan kepada peserta didik dalam memilih mata pelajaran pilihan sehingga sesuai dengan kompetensi yang dipelajari dan rencana karier setelah lulus.

Peserta Berhalangan Dapat Mengikuti Jadwal Susulan

Surat tersebut juga memberikan kesempatan kepada peserta didik yang berhalangan mengikuti jadwal utama karena alasan tertentu, seperti mengikuti PKL, Pramuka, lomba, paskibraka, olimpiade, maupun kondisi bencana.

Peserta tetap dapat mengikuti TKA dan AN pada jadwal susulan dengan syarat sekolah melaporkan kondisi tersebut kepada penyelenggara sesuai kewenangannya dan melampirkan bukti pendukung.

Surat Sebelumnya Dinyatakan Tidak Berlaku

Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa dengan diterbitkannya surat ini, maka Surat Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan tanggal 6 Februari 2026 tentang Pelaksanaan TKA dan Sulingjar Tahun 2026 dinyatakan tidak berlaku lagi. Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan diharapkan menggunakan surat terbaru ini sebagai pedoman resmi pelaksanaan TKA, AN, dan Sulingjar Tahun 2026.

Posting Komentar untuk "Kemendikdasmen Resmi Terbitkan Jadwal TKA, Asesmen Nasional, dan Sulingjar Tahun 2026, Ini Informasi Lengkapnya"