Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

POS USBN SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2018

Sebagai penyelenggara dalam menindak lanjuti program pemerintah terkait adanya USBN di tahun pelajaran 2017/2018 tiap sekolah tentu harus punya POS USBN yang sudah diterbitkan oleh pemerintah sebagai dasar acuan dalam penyelenggaraan USBN dimaksud.

Adapun mata pelajaran yang di ujikan adalah Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Matematika seperti yang pernah saya posting terlebih dahulu di USBN hanya 3 mapel dengan beda sistem

Bentuk dan jumlah soal pada mapel tersebut dapat dilihat pada gambar dibawah :
POS USBN 2018
Sedangkan untuk Pendidikan Agama dan Budi Pekerti diatur oleh Kementerian Agama. Pelaksanaan USBN SD sudah di jadwalkan mulai tanggal 3 Mei 2018 sampai dengan 5 Mei 2018. Untuk susulannya dimulai tanggal 7 Mei 2018 sampai dengan 9 Mei 2018.

Berikut Mekanisme Penyusunan Soal Untuk SD

Peran satuan pendidikan adalah mengirimkan perwakilan guru untuk menyusun soal di KKG.

Peran KKG sebagai berikut.

  1. Menyusun dan menelaah indikator penyusunan soal berdasarkan kisi-kisi USBN.
  2. Menyusun soal USBN yang disusun oleh guru-guru di dalam KKG.
  3. Menerima soal USBN (20%-25%) dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kantor Kementerian Agama.
  4. Menelaah dan merakit soal USBN.

Pengaturan Ruang/Tempat USBN

Panitia USBN menetapkan ruang USBN dengan persyaratan sebagai berikut.
1. Ruang yang digunakan aman dan layak untuk pelaksanaan ujian

2. Pembagian ruangan diatur Jumlah peserta dibagi 20. Setiap 20 peserta menempati 1 (satu) ruangan; dan Jika sisa pembagian jumlah peserta adalah 1 (satu) sampai dengan 4(empat) orang, maka dua ruangan terakhir diisi dengan 10 peserta dan sisanya.

3. Setiap ruang USBN diawasi oleh dua orang pengawas ruang

4. Setiap meja dalam ruang ujian diberi nomor peserta USBN

5. Setiap ruang USBN ditempel pengumuman yang bertuliskan:

”DILARANG MASUK SELAIN PESERTA UJIAN DAN PENGAWAS, SERTA TIDAK DIPERKENANKAN MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI”

6. Setiap ruang USBN disediakan denah tempat duduk peserta USBN disertai foto peserta yang ditempel di pintu masuk ruang ujian

7. Gambar atau alat peraga yang berkaitan dengan materi USBN dikeluarkan dari ruang USBN

8. Tempat duduk peserta USBN diatur Satu bangku untuk satu orang peserta USBN. Jarak antara meja yang satu dengan meja yang lain disusun dengan mempertimbangkan jarak antara peserta yang satu dengan peserta yang lain sekurang-kurangnya setengah meter. Penempatan peserta USBN sesuai dengan nomor peserta.

Berikut gambar denahnya :

Demikianlah gambaran singkatnya. Untuk mengetahui lebih lengkap POS USBN bisa klik tombol dibawah :


Tombol POS USBN SD, SMP, SMA/SMK

Posting Komentar untuk "POS USBN SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2018"