Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 3 di Buka Kemdikbud

Pada rilisan instagram resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya membuka Program Guru Penggerak (PGP) Angkatan 3. Program ini merupakan pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak.

Kemendikbud kembali mengajak para bapak/ibu guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, praktisi pendidikan terbaik di 56 kabupaten/kota daerah sasaran PGP Angkatan 3 untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran sudah dibuka sejak Senin, 18 Januari hingga Senin, 15 Maret 2021.

Selain merekrut calon peserta, Kemendikbud juga merekrut pengajar praktik (pendamping) program dari kalangan guru berpengalaman, kepala sekolah, pengawas sekolah, akademisi/praktisi/konsultan pendidikan terbaik di 56 kabupaten/kota daerah sasaran PGP Angkatan 3.

Informasi tentang PGP, daerah sasaran, peran guru penggerak, serta pendaftaran PGP Angkatan 3 dapat dilihat pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

Mari bersiap menjadi pemimpin-pemimpin pendidikan masa depan Indonesia.

Guru Penggerak, Indonesia Maju.

Syarat menjadi guru penggerak

Guru Penggerak harus lulus seleksi dan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak. Program ini akan menciptakan guru penggerak yang dapat:

  1. Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri
  2. Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik
  3. Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua
  4. Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid
  5. Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah
Guru Penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara:
  1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
  2. Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
  3. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
  4. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
  5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah

Guru yang boleh mengikuti program pendidikan guru penggerak memiliki

A. Kriteria umum
  • Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA
  • Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
  • Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
  • Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
  • Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
  • Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
B. Kriteria seleksi
  • Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
  • Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
  • Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
  • Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
  • Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
  • Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
  • Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik

Posting Komentar untuk "Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 3 di Buka Kemdikbud"